InsyaAllah akan di lanjutkan ke beberapa poin lainnya yang Rytha temukan di jama’ah “tarbiyah”
5. Dalam hal perkawinan…
Dalam hal perkawinan mereka memiliki lembaga sendiri yang memproses
biodata untuk menjodohkan anggota anggotanya yang biasanya proses di
tangan murobbi.
Seperti perkataan seorang ustadz yang juga mantan ikhwani beliau mengatakan murobbi kemungkinan bisa memegang banyak foto dan biodata akhwat/ikhwan .. dan yang sampai ke mad’u biasanya satu saja. Subhanallah….
Sempat mendengar curhatan beberapa rekan di tarbiyah akan ketakutan dan kekhawatiran mereka akan bagaimana reaksi dari murobbi bila mereka memiliki calon sendiri…. Karena sebelumnya murobbi mengatakan sekarang fenomena yang terjadi para mad’u lebih sering melakukan proses mereka sendiri, langsung ke orang tua.. dan murobbi hanya tinggal di beri pemberitahuan akhir tanggal pernikahan.
Seperti perkataan seorang ustadz yang juga mantan ikhwani beliau mengatakan murobbi kemungkinan bisa memegang banyak foto dan biodata akhwat/ikhwan .. dan yang sampai ke mad’u biasanya satu saja. Subhanallah….
Sempat mendengar curhatan beberapa rekan di tarbiyah akan ketakutan dan kekhawatiran mereka akan bagaimana reaksi dari murobbi bila mereka memiliki calon sendiri…. Karena sebelumnya murobbi mengatakan sekarang fenomena yang terjadi para mad’u lebih sering melakukan proses mereka sendiri, langsung ke orang tua.. dan murobbi hanya tinggal di beri pemberitahuan akhir tanggal pernikahan.
Hal seperti tersebut dianggap menyalahi “prosedur”
dan sebagai indikasi mad’unya belum paham, berarti proses “tarbiyah”
yang tidak berhasil. Seharusnya setiap mad’u paham mereka adalah bagian
dari jama’ah dan menyerahkan urusan pernikahan juga pada jama’ah. Karena
sesuatu yang di tentukan oleh jama’ah akan lebih baik.. karena
berkenaan dengan kepentingan jama’ah…
Pernikahan yang seharusnya sederhana , karena prosedur ini menjadi lebih ribet prosesnya……..
Dalam hal ini peran murobbi dalam perkawinan bisa melebihi orang tua.
Rytha sempat sesekali mengemukakan pendapat bahwa setiap fatwa yang Rytha baca selalu para ulama menempatkan orang tua sebagai orang pertama dan penentu dalam hal perkawiman.. bahkan pernah di sampaikan dalam suatu dauroh, para peserta sama sekali tidak mengindahkan perkataan tersebut.
Mereka menganggap orang tua adalah sebagai pihak yang terakhir yang harus di beri tahu pada saat semuanya sudah 100% okay… Yang berarti setelah proses lewat murobbi.. dan setelah masing masing bertemu dan berkenalan di dampingi murobbi …dan setelah kedua belah pihak setuju dan murobbi juga setuju… mereka baru mengadakan pendekatan ke orang tua…..
Alasannya kalau dari awal proses orang tua sudah diberi tahu takutnya orang tua akan menyimpan harapan, nantinya kalau tidak jadi orang tua akan ikutan kecewa…
Alasan lainnya dengan pertimbangan kemungkinan orang tua tidak paham tentang konsep pemilihan calon suami/istri yang syar’i, jadi diusahakan menghindari masalah terhadap orang tua yang tidak sefikrah…
Mereka beranggapan kalau setiap ikhwan yang mau melamar langsung datang ke orang tua ini malah bisa membuat proses tidak jelas….Bisa jadi ikwannya tidak sefikroh dan tidak paham akan kepentingan dakwah….
Mad’u harus percaya pada murobbi bahwa dia mengenal mad’u nya dan tahu apa yang terbaik bagi mad’u nya….
Apakah benar seorang murobbi bisa menggantikan posisi mahram dalam pertemuan pertemuan ta’aruf tersebut ? Rasulullah sallahu alaihi wassalam meletakkan orang tua sebagai wali dan peran ini tidak tergantikan selagi tidak ada alasan syar’i…Dalam hal ini peranan murobbi sebagai pengganti mahram untuk proses perkenalan perlu juga di ditinjau lagi.
Menjadikan “murobbi” atau siapapun untuk menjadi perantara dalam suatu perkenalan bukanlah suatu yang salah…tapi menjadikan ini suatu prosedur yang baku dan kaku, seperti membuat suatu syariat tersendiri.. dan bahkan dampaknya bisa di lihat dan di rasakan bagaimana mad’u menjadikan tersebut sebagai suatu prosedur yang resmi dan benar bahkan mereka mengecilkan peran orang tua dalam proses tersebut….
Ada suatu kisah pernikahan seoarang akhwat yang cukup dramatisir.. dimana dia pada detik detik terakhir menolak menikah dengan calon yang diajukan oleh orang tuanya [yang beliau akui sendiri ikhwan tersebut sebenarnya sholeh] hanya dia lebih memilih jodoh dari teman teman sejamaahnya karena dianggap itu lebih memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan “dakwah”… subhanallah…
Ukhti fillah …. Bisa di bayangkan bagaimana orang tua yang membesarkan anti dan mendidik anti, orang yang cendrung lebih dekat dan senantiasa berusaha membahagiakan dan memahami anti …. Mereka menjadi orang yang paling terakhir tahu tetang pilihan anaknya…… Subhanallah.. Kalau kita menempatkan diri kita di posisi ibu atau ayah kita.. kita bisa tahu bagaimana rasanya….. Tentu sangat sedih sekali… Terus terang ini menjadi hal yang tak terbayangkan karena Rytha berasal dari keluarga yang memiliki ikatan yang sangat erat sesama anggota keluarga apalagi dengan orang tua yang tidak pernah menyimpan rahasia…. karena selalu beranggapan orang tua adalah segalanya….. wallahualam… .
Untuk murobbi yang keras sangat, akan susah untuk menikah dengan orang yang diluar jama’ah… tapi sekarang ini biasanya lebih terbuka… tapi biasanya diharapkan ikhwannya disuruh mengaji.. alasannya biar dia benar benar paham tentang pernikahan itu…Sebenarnya ini merupakan cara lain untuk menambah jumlah kader juga…. Bila datang melamar akhwat yang ikhwani.. dan orang tuanya juga ikhwani… jangan kaget bila ditanyakan “antum” tarbiyah tidak ? walaupun ikhwan yang datang adalah ikhwan lulusan fakultas syariah.. Karena pemahaman tarbiyah ikwani dengan arti tarbiyah yang sebenarnya sudah kabur….
Salah satu pertanyaan yang akan diajukan oleh calon pelamar adalah, apakah aktifitas nya dalam kepartaian…. Jadi aktifitas dakwah di kepartaian juga menjadi tolak ukur…
Untuk mereka yang sudah di tingkat atas.. menikah dengan orang luar biasanya relative lebih susah.. karena di harapkan mereka menikah dengan orang jamaah demi kelangsungan da’wah…
Note
Untuk lebih paham pembahasan nikah secara syar’i bisa download “Nikah dari A sampai Z” oleh Ust. Sabiq. Dapat di download di http://assunnah.mine.nu./
Dalam hal ini peran murobbi dalam perkawinan bisa melebihi orang tua.
Rytha sempat sesekali mengemukakan pendapat bahwa setiap fatwa yang Rytha baca selalu para ulama menempatkan orang tua sebagai orang pertama dan penentu dalam hal perkawiman.. bahkan pernah di sampaikan dalam suatu dauroh, para peserta sama sekali tidak mengindahkan perkataan tersebut.
Mereka menganggap orang tua adalah sebagai pihak yang terakhir yang harus di beri tahu pada saat semuanya sudah 100% okay… Yang berarti setelah proses lewat murobbi.. dan setelah masing masing bertemu dan berkenalan di dampingi murobbi …dan setelah kedua belah pihak setuju dan murobbi juga setuju… mereka baru mengadakan pendekatan ke orang tua…..
Alasannya kalau dari awal proses orang tua sudah diberi tahu takutnya orang tua akan menyimpan harapan, nantinya kalau tidak jadi orang tua akan ikutan kecewa…
Alasan lainnya dengan pertimbangan kemungkinan orang tua tidak paham tentang konsep pemilihan calon suami/istri yang syar’i, jadi diusahakan menghindari masalah terhadap orang tua yang tidak sefikrah…
Mereka beranggapan kalau setiap ikhwan yang mau melamar langsung datang ke orang tua ini malah bisa membuat proses tidak jelas….Bisa jadi ikwannya tidak sefikroh dan tidak paham akan kepentingan dakwah….
Mad’u harus percaya pada murobbi bahwa dia mengenal mad’u nya dan tahu apa yang terbaik bagi mad’u nya….
Apakah benar seorang murobbi bisa menggantikan posisi mahram dalam pertemuan pertemuan ta’aruf tersebut ? Rasulullah sallahu alaihi wassalam meletakkan orang tua sebagai wali dan peran ini tidak tergantikan selagi tidak ada alasan syar’i…Dalam hal ini peranan murobbi sebagai pengganti mahram untuk proses perkenalan perlu juga di ditinjau lagi.
Menjadikan “murobbi” atau siapapun untuk menjadi perantara dalam suatu perkenalan bukanlah suatu yang salah…tapi menjadikan ini suatu prosedur yang baku dan kaku, seperti membuat suatu syariat tersendiri.. dan bahkan dampaknya bisa di lihat dan di rasakan bagaimana mad’u menjadikan tersebut sebagai suatu prosedur yang resmi dan benar bahkan mereka mengecilkan peran orang tua dalam proses tersebut….
Ada suatu kisah pernikahan seoarang akhwat yang cukup dramatisir.. dimana dia pada detik detik terakhir menolak menikah dengan calon yang diajukan oleh orang tuanya [yang beliau akui sendiri ikhwan tersebut sebenarnya sholeh] hanya dia lebih memilih jodoh dari teman teman sejamaahnya karena dianggap itu lebih memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan “dakwah”… subhanallah…
Ukhti fillah …. Bisa di bayangkan bagaimana orang tua yang membesarkan anti dan mendidik anti, orang yang cendrung lebih dekat dan senantiasa berusaha membahagiakan dan memahami anti …. Mereka menjadi orang yang paling terakhir tahu tetang pilihan anaknya…… Subhanallah.. Kalau kita menempatkan diri kita di posisi ibu atau ayah kita.. kita bisa tahu bagaimana rasanya….. Tentu sangat sedih sekali… Terus terang ini menjadi hal yang tak terbayangkan karena Rytha berasal dari keluarga yang memiliki ikatan yang sangat erat sesama anggota keluarga apalagi dengan orang tua yang tidak pernah menyimpan rahasia…. karena selalu beranggapan orang tua adalah segalanya….. wallahualam… .
Untuk murobbi yang keras sangat, akan susah untuk menikah dengan orang yang diluar jama’ah… tapi sekarang ini biasanya lebih terbuka… tapi biasanya diharapkan ikhwannya disuruh mengaji.. alasannya biar dia benar benar paham tentang pernikahan itu…Sebenarnya ini merupakan cara lain untuk menambah jumlah kader juga…. Bila datang melamar akhwat yang ikhwani.. dan orang tuanya juga ikhwani… jangan kaget bila ditanyakan “antum” tarbiyah tidak ? walaupun ikhwan yang datang adalah ikhwan lulusan fakultas syariah.. Karena pemahaman tarbiyah ikwani dengan arti tarbiyah yang sebenarnya sudah kabur….
Salah satu pertanyaan yang akan diajukan oleh calon pelamar adalah, apakah aktifitas nya dalam kepartaian…. Jadi aktifitas dakwah di kepartaian juga menjadi tolak ukur…
Untuk mereka yang sudah di tingkat atas.. menikah dengan orang luar biasanya relative lebih susah.. karena di harapkan mereka menikah dengan orang jamaah demi kelangsungan da’wah…
Note
Untuk lebih paham pembahasan nikah secara syar’i bisa download “Nikah dari A sampai Z” oleh Ust. Sabiq. Dapat di download di http://assunnah.mine.nu./
.
6. Kerahasiaan..
Ada kerahasiaan yang sampai saat ini Rytha belum begitu paham mengapa hal itu perlu dilakukan… Kita tidak boleh bercerita siapa siapa saja anggota kelompok liqo kita… Bahkan diharapkan di antara sesama jama’ah tidak mengetahui murobbinya siapa….
Aneh memang…
Ada kerahasiaan yang sampai saat ini Rytha belum begitu paham mengapa hal itu perlu dilakukan… Kita tidak boleh bercerita siapa siapa saja anggota kelompok liqo kita… Bahkan diharapkan di antara sesama jama’ah tidak mengetahui murobbinya siapa….
Aneh memang…
Sewaktu selepas menghadiri walimah seorang ukhti,
bersama dengan beberapa teman se liqo bermaksud untuk langsung menuju ke
rumah murobbi untuk liqo… Tapi di tengah perjalanan bertemu dengan
rekan ikhwani yang lain…. Mereka tidak mau saling berterus terang kalau
sekarang nih kita lagi mau mengaji…….
Tidak mengerti knapa harus begitu….
Adapun sering ada dauroh dauroh yang hanya bisa di hadiri oleh orang orang tertentu saja…. Ini apalagi akan lebih rahasia … Tidak semua majelis akan terbuka bagi masyarakat umum…..
Terkadang dalam pembentukan panitian walimahan… para panitia berusaha memikirkan cara bagaimana agar para undangan tidak tahu bahwa panitia adalah teman teman se liqo dengan mempelai…..
Benar benar out of my mind untuk memahami cara seperti ini….
Itu sebagaian kecil yang dapat Rytha paparkan, rasanya beberapa points tersebut sudah cukup untuk memantapkan hati untuk keluar dari lingkungan hizbiyah….
InsyaAllah bersambung
Sumber : http://ardhillah.wordpress.com
Adapun sering ada dauroh dauroh yang hanya bisa di hadiri oleh orang orang tertentu saja…. Ini apalagi akan lebih rahasia … Tidak semua majelis akan terbuka bagi masyarakat umum…..
Terkadang dalam pembentukan panitian walimahan… para panitia berusaha memikirkan cara bagaimana agar para undangan tidak tahu bahwa panitia adalah teman teman se liqo dengan mempelai…..
Benar benar out of my mind untuk memahami cara seperti ini….
Itu sebagaian kecil yang dapat Rytha paparkan, rasanya beberapa points tersebut sudah cukup untuk memantapkan hati untuk keluar dari lingkungan hizbiyah….
InsyaAllah bersambung
Sumber : http://ardhillah.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar